Gandeng Posbakumadin Balikpapan, Rutan Balikpapan Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Tahanan

    Gandeng Posbakumadin Balikpapan, Rutan Balikpapan Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Tahanan

    Balikpapan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan menyelenggarakan penyuluhan Bantuan Hukum bersama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Balikpapan pada Rabu (05/02/2025), di aula Rutan Balikpapan Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurrahaman dan Tim Posbakumadin Balikpapan.

    Sosialisasi Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum ini diikuti oleh Tahanan Dengan Latar belakang yang berbeda-beda, melalui kegiatan ini Tahanan yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu, nantinya bisa mendapatkan bantuan hukum secara Gratis melalui Posbakumadin Balikpapan.

    Dalam sambutannya Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurrahaman menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu para Tahanan dalam menghadapi persidangan, mulai dari pendampingan pembacaan dakwaan sampai dengan putusan pada nantinya.

     

    “Tujuan dari penyuluhan ini adalah agar bisa membantu para Tahanan dalam proses persidangan, mulai dari dakwaan sampai pembacaan putusan nantinya. Masih banyak Tahanan di Rutan Balikpapan yang belum mengetahui bantuan hukum ini, maka dari itu kita jembatani antara Posbakumadin Balikpapan dengan Tahanan” Ucap Abdurrahman

    Perwakilan Posbakumadin Balikpapan, Ramadhan menjelaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun, kehadiran kami disini adalah untuk memenuhi hak-hak para Tahanan sekalian.

    Dalam kegiatan ini juga diberikan juga kesempatan kepada Tahanan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait materi yang telah disampaikan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran dan Kesehatan Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Penguatan Fungsi Kepada Kepala Lapas, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami