BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan Ikuti Kegiatan Pengarahan Progres Hasil Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti secara Daring, Jumat (17/01/2025). Bertempat di ruang Serbaguna Rutan Balikpapan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Balikpapan yang diwakili oleh Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta jajaran.
Kegiatan yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Upt Pemasyarakatan se - Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.
Pada kesempatan ini Direktur Bimkemas menyampaikan agar seluruh Kantor Wilayah Berkoordinasi dengan Bapas, Lapas dan Rutan untuk memastikan sudah dilakukan asesmen untuk pemberian amnesti sesuai dengan kriteria, karena batas waktu pengumpulan data adalah besok, 18 Januari Pukul 13.00 WIB.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asesmen secara cermat dan akurat untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian amnesti berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. “Proses ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima amnesti, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial, ” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga diberikan kesempatan untuk tanya jawab secara virtual terkait kendala yang ada di lapangan. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan terkendali.