Tanggal Merah Respon Cepat Petugas Rutan Balikpapan Rujuk Warga Binaan Sakit Kritis Ke Rumag Sakit Beriman

    Tanggal  Merah Respon Cepat  Petugas  Rutan  Balikpapan  Rujuk  Warga  Binaan Sakit  Kritis  Ke Rumag Sakit  Beriman

    Balikpapan – (28/09/23) Minggu, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan dikejutkan dengan seorang Warga Binaan yang mengalami henti nafas, Sigap terhadap kejadian tersebut Petugas Kesehatan, Lily serta petugas pengamanan segera berkoordinasi dengan Pejabat Struktural serta Kepala Rutan terkait rujukan wagra binaan tersebut.

    Dihubungi secara terpisah kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menegaskan bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan apalagi yang bersangkutan sedang kritis yang terpenting syarat administratif telah dilengkapi.

    Kejadian mendadak seperti ini memang tidak terjadi sekali dua kali di Rutan Balikpapan. Pelayanan Kesehatan yang diberikan terkait WBP yang bersifat Emergency selalu tersedia 24 jam sebagai bentuk pelayanan prima kepada Warga Binaan.

    Berdasarkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Beriman Balikpapan, WBP tersebut harus menjalani perawatan inap untuk pemulihan kodisi kesehatannya. selama perawatannya, WBP tersebut dirawat inap dengan penjagaan dari anggota regu pangamanan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kebakaran Rutan Balikpapan Rawat...

    Artikel Berikutnya

    Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami