Balikpapan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk berikan sosialisasi tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Balikpapan, Selasa (19/11/2024)
Pemilu merupakan sarana bagi setiap warga negara termasuk di dalamnya tahanan dan warga binaan yang memenuhi syarat secara undang undang untuk menggunakan hak pilihnya karena setiap warga negara punya hak untuk berpartisipasi di dalam Pemilu karena itu merupakan hak kedaulatan rakyat, Ucap Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurrahman dalam Sambutannya
Dengan sosialisasi ini, tahanan dan warga binaan dapat lebih memahami dan menyalurkan hak pilihnya untuk memilih pemimpin atau kepala daerah yang pantas dipilih yang kemudian memimpin Kota Balikpapan dan Provinsi Kalimantan Timur.
Divisi Hukum dan Pengawasan, Rizal bersama Anggota lainnya menyampaikan informasi terkait persyaratan administrasi bagi pemilih, jadwal, tahapan maupun tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Tujuannya untuk meningkatkan partisipan pemilih pada 27 November 2024.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
Tahanan dan Warga Binaan juga diharapkan mulai mengenali siapa calon pemimpin yang layak untuk dipilih sehingga mampu membawa perubahan pembangunan di Kota Balikpapan maupun di provinsi. Sebab pemimpin yang baik dan berkualitas akan berjuang untuk menyelesaikan berbagai persoalan dari berbagai bidang secara bertahap
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Balikpapan atas dukungan dan kerjasamanya. "Kami sangat mengapresiasi KPU Kota Balikpapan yang telah membantu kami dalam memberikan sosialisasi ini. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi para tahanan dan warga binaan dalam Pilkada 2024, " ungkapnya.