Ajukan Permohonan Sertifikat Halal Dapur Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Di Kantor DPMP2T

    Ajukan Permohonan Sertifikat Halal Dapur Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Di Kantor DPMP2T

    Balikpapan - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia memang memiliki aturan tersendiri tentang label halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan. Sertifikasi halal ini juga menjadi bukti jika produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Kamis (27/06/2024).

    Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan kepercayaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan Kanwil kemenkumham Kalimantan Timur mengajukan permohonan penerbitan Sertifikasi Halal Dapur Rutan pada Kementerian Agama Kota Balikpapan di Kantor DPMP2T.

    Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat Menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesejahteraan para tahanan. "Kami ingin memastikan bahwa semua makanan yang disajikan telah meme

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi...

    Artikel Berikutnya

    Berkomitmen Penuh Dalam Berikan Pelayanan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami